Proyek RSP Halbar Rp 43 Miliar Rugikan Negara, Frangky Luang Minta APH Bergerak Cepat

HALBAR, FORES INDONESIA-Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan nilai anggaran Rp 42.999.979.000 atau sekitar Rp 43 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 terancam mubazir.

Proyek tersebut kini menjadi sorotan publik karena diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Mantan anggota DPRD Halbar, Frangky Luang, mendesak aparat penegak hukum (APH) di Maluku Utara bergerak cepat, yakni Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara, agar segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

Menurut Frangky, perubahan lokasi pembangunan RSP dari Desa Janu, Kecamatan Loloda, ke Desa Soa Sungi, Kecamatan Ibu, dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Padahal, lokasi awal telah disetujui dalam dokumen perencanaan dan rekomendasi Kementerian Kesehatan.

“Perubahan ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini keputusan fatal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Frangky Luang, Jumat (20/02/2026).

Permasalahan proyek semakin menguat setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 2,4 miliar.

Temuan tersebut menambah daftar persoalan dalam proyek yang hingga akhir 2025 disebut baru mencapai progres sekitar 10 persen, meski batas waktu penyelesaian ditargetkan Desember 2024.

Frangky menilai kondisi ini mencederai harapan masyarakat Halbar untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik melalui kehadiran RSP.

Ia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika proyek dengan anggaran besar seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka komitmen pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.

Frangky meminta APH bertindak profesional dan independen, serta tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

Ia juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal kasus tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Saatnya APH menunjukkan keberanian. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *