TERNATE, FORES INDONESIA- Mulai Selasa 1 September 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi akan menutup layanan aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).
Penutupan sementara ini dilakukan dalam rangka pengintegrasian dan migrasi sistem ke platform baru yang disebut MinerbaOne.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1.E/MB.01/DJB.S/2025 tentang Pemberitahuan Penutupan Layanan Aplikasi MODI yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno.
“Dalam rangka pengintegrasian sistem, Badan Usaha untuk sementara waktu tidak akan dapat mengakses aplikasi MODI,” bunyi surat edaran yang dikutip Foresindonesia.com, pada Minggu (31/8).
Akibatnya, seluruh layanan pada MODI meliputi pendaftaran dan perubahan akun, pencatatan perizinan, pencatatan direksi/komisaris, dan kepemilikan saham tidak dapat diakses mulai besok.
Migrasi sistem ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Layanan baru tersebut direncanakan akan kembali dibuka paling lambat pada pekan ketiga September 2025 melalui aplikasi MinerbaOne yang dapat diakses pada alamat https://minerbaone.esdm.go.id.
MODI sendiri merupakan sistem aplikasi yang dioperasikan sejak 2016 oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Selama sembilan tahun, platform ini menjadi tulang punggung pengelolaan data dan perizinan perusahaan mineral dan batubara secara terintegrasi, mencakup informasi perusahaan, investasi, tenaga kerja, kecelakaan tambang, hingga pengembangan komoditas.
Keputusan migrasi ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah, yang baru-baru ini juga mendorong komitmen kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik tersebut. (FI)
