Ternate, Fores Indonesia-Gelombang desakan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan mendiang Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) semakin menguat.
Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan hingga ke akar-akarnya.
“Kematian sang terdakwa utama bukanlah halangan untuk mencari keadilan. Kami berdiri di belakang KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Mudasir dalam jumpa pers yang digelar di Ternate, Jumat (19/9).
Ia menegaskan bahwa kewenangan penyidik harus dioptimalkan untuk menelusuri alur dana mencurigakan yang mengemuka di persidangan.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Tidak ada ruang bagi kekebalan hukum di negara ini,” serunya dengan penuh keyakinan.
Pandangan senada disampaikan Praktisi Hukum Agus R. Tampilang. Ia menjelaskan bahwa secara hukum, kematian AGK memang mengakibatkan hapusnya penuntutan pidana terhadap dirinya secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa kematian bukanlah akhir dari segala proses hukum.
“Asas personalitas dalam hukum pidana kita menyatakan bahwa yang bertanggung jawab adalah pelaku. Namun, perbuatan pidana oleh pihak lain yang turut serta tetap bisa diproses secara independen. KPK memiliki kewenangan penuh untuk melanjutkan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan mengungkap setiap tangan yang terlibat dalam tindak pidana ini,” papar Agus dengan jelas.
Ia mengapresiasi langkah pro-aktif KPK dan mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan interpretasi yang dapat membelokkan proses hukum.
“Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangannya. Jangan ada yang mencoba membangun opini yang menyesatkan,” tegasnya.
Merespon desakan ini, KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa komitmen mereka untuk memberantas korupsi tidak akan surut. Dalam pernyataannya yang dikutip SindoNews, Kamis (11/9), Budi menyatakan bahwa setiap petunjuk yang muncul akan ditindaklanjuti.
“Kami pastikan, apabila terdapat bukti yang relevan dan cukup kuat, itu akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Prinsip kami konsisten: tidak ada pihak manapun yang kebal dari hukum,” tegas Budi dengan penuh wibawa.
Budi juga menambahkan bahwa tim penyidik akan mencermati dengan saksama setiap kesaksian dan dokumen transaksi yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.
“Termasuk dugaan pemberian uang senilai Rp5,5 miliar dari saudara HRNW alias HR. Setiap rupiah dari alur dana tersebut akan kami lacak dan telusuri lebih lanjut untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya. (*)
