BPJN Maluku Utara Bantah Isu Korupsi, Tegaskan Proyek Jalan dan Jembatan Sesuai Standar

TERNATE, FORES INDONESIA-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara akhirnya angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan di sejumlah media daring dan aksi demonstrasi yang menuding adanya dugaan korupsi serta kualitas buruk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Maluku Utara.

Melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugerah Umasangadji, pihaknya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.

“Tudingan adanya keterlibatan pimpinan BPJN saat ini dalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 tidak memiliki dasar,” tegas Navy dalam keterangan persnya, Selasa (7/10).

Navy menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku Utara sejak Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 679/KPTS/M/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kementerian PUPR.

Karena itu, ia menegaskan tidak memiliki tanggung jawab administratif maupun teknis terhadap pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2024.

Menanggapi isu proyek terbengkalai, Navy membantah adanya pekerjaan pembangunan maupun preservasi jalan nasional yang mangkrak. Menurutnya, beberapa proyek saat ini masih dalam masa pemeliharaan (maintenance) sebelum dilakukan serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).

“Segala bentuk perbaikan dilakukan oleh penyedia jasa sesuai ketentuan kontrak yang berlaku,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan tahun anggaran 2024 telah diselesaikan secara fisik sesuai spesifikasi teknis dan jadwal kontrak.

“Jembatan yang dibangun tahun anggaran 2024 hingga kini masih dalam kondisi baik, bukan rusak parah apalagi ambruk seperti yang diberitakan,” tukasnya.

Untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pekerjaan, Navy menyebut setiap proyek dilaksanakan dengan pendampingan konsultan pengawas, tim teknis satuan kerja dan balai, serta pengendalian mutu laboratorium berkompetensi.

“Reviu teknis dan administratif dilakukan oleh Ditjen Bina Marga dan diawasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Monitoring dan evaluasi rutin juga dilakukan terhadap seluruh kegiatan di tingkat Satker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegasnya.

Navy menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan.

“Saat ini BPJN juga tengah memperkuat penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor infrastruktur publik,” ujarnya.

Navy juga mengimbau seluruh pihak, terutama media massa, agar selalu melakukan konfirmasi dan verifikasi data sebelum mempublikasikan berita, guna menjaga profesionalisme dan mencegah kesalahpahaman publik.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional demi mewujudkan infrastruktur jalan yang andal, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masyarakat Maluku Utara. BPJN juga terbuka terhadap kerja sama media dalam menyampaikan informasi yang benar, konstruktif, dan berimbang,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *