Utang Menggunung, Gubernur Malut Diingatkan Segera Bayar, Jangan Tunda Lagi

TERNATE, FORES INDONESIA-Tekanan terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, semakin keras seiring menumpuknya utang pihak ketiga yang belum dibayarkan.

Sejumlah kontraktor dan penyedia jasa menuntut pelunasan segera, karena keterlambatan pembayaran menimbulkan kerugian finansial dan menghambat operasional mereka.

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, memberikan peringatan tegas.

“Kami mendesak gubernur agar segera membayar utang pihak ketiga sebesar Rp 157 miliar tahun ini. Penundaan hanya menimbulkan masalah baru dan merusak kredibilitas pemerintah,” ujar Ikbal kepada wartawan belum lama ini.

Dijelaskan Ikbal, DPRD telah mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan 2025, dengan anggaran awal Rp 30–50 miliar untuk memulai pelunasan.

Namun kenyataannya, banyak pihak ketiga masih menunggu berbulan-bulan, bahkan hingga lebih dari satu tahun, untuk menerima pembayaran atas jasa dan kontrak yang telah selesai dilaksanakan.

Keterlambatan ini tidak hanya merugikan kontraktor, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan utang pihak ketiga tahun ini.

“Sekitar Rp 70 miliar telah direalisasikan, dan sisa Rp 20 miliar akan dilunasi sebelum akhir tahun anggaran setelah seluruh administrasi lengkap,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun hingga kini, janji tersebut belum memberikan dampak nyata. Pihak ketiga terus menuntut tindakan konkret sebelum tahun anggaran berakhir.

“Ya, kami berharap Gubernur Maluku Utara menepati janjinya untuk melunasi seluruh utang pihak ketiga,” ungkap salah seorang kontraktor yang enggan namanya disebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *