Setiap 9 Februari, ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) memenuhi linimasa, baliho terpasang di sudut kota, dan sambutan pejabat mengalir memuji peran pers dalam demokrasi.
Insan pers saling memberi apresiasi. Seremoni terasa hangat dan meriah. Namun di balik perayaan itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan dengan jujur. Apakah pers kita masih merdeka dalam praktik, atau hanya merdeka dalam slogan?
Dalam teori demokrasi, pers adalah pilar keempat pengawas kekuasaan, penyambung suara rakyat, dan penjernih informasi di tengah kabut kepentingan. Ia hadir bukan untuk menyenangkan penguasa, melainkan memastikan kekuasaan tetap berjalan di rel yang benar. Tetapi realitas hari ini menunjukkan wajah yang lebih rumit.
Sebagian media terjebak dalam relasi kuasa yang kian akrab. Ketergantungan pada iklan pemerintah, kerja sama publikasi, dan akses eksklusif membuat jarak kritis perlahan menyempit. Kritik melemah, pertanyaan tajam menumpul, dan berita kerap berubah menjadi panggung pencitraan. Fungsi kontrol yang dulu menjadi kebanggaan profesi, pelan-pelan memudar.
Di banyak daerah, wartawan yan kritis justru dipinggirkan. Akses informasi dipersulit, narasumber dibatasi, bahkan ada yang mengalami tekanan halus hingga intimidasi terang-terangan. Sementara media yang “aman” justru dipelihara. Ekosistem ini melahirkan dilema, takut kehilangan akses, lalu memilih mengorbankan ketegasan.
Persoalan juga datang dari dalam tubuh pers itu sendiri. Praktik salin-tempel tanpa verifikasi, judul sensasional demi klik, hingga wartawan yang lebih sibuk menjadi perantara kepentingan ketimbang pencari fakta. Idealisme yang dulu menjadi ruh profesi, kini diuji oleh tekanan ekonomi dan kerasnya industri media digital.
Ironinya, ketika ada wartawan dikriminalisasi, solidaritas pers begitu lantang. Pernyataan sikap bermunculan, spanduk dibentangkan, tagar digerakkan. Semua sepakat pers tidak boleh dibungkam.
Namun di saat yang sama, ketika hubungan dengan penguasa terasa nyaman akses terbuka, anggaran publik mengalir lewat iklan dan kerja sama fungsi kontrol justru pelan-pelan menghilang. Seolah keberanian pers hanya muncul saat profesinya terancam, bukan saat kepentingan publik yang dirugikan.
Padahal, esensi kebebasan pers bukan hanya melawan kriminalisasi, tetapi juga menjaga jarak dari kekuasaan. Ancaman terhadap independensi tidak selalu hadir dalam bentuk tekanan kasar. Kadang ia datang dalam rupa kenyamanan, kedekatan, dan fasilitas.
Di titik inilah ujian sesungguhnya berada. Apakah pers tetap kritis saat tidak ditekan? Apakah wartawan tetap tajam saat tidak diancam? Apakah redaksi masih berani menulis yang benar saat hubungan dengan penguasa sedang baik-baik saja?
Publik kini semakin cerdas. Kepercayaan terhadap media tidak lagi otomatis. Sekali pers dianggap tidak jujur, kepercayaan itu sulit kembali. Dan ketika pers kehilangan kepercayaan publik, demokrasi ikut kehilangan salah satu penyangganya.
HPN semestinya bukan sekadar panggung seremoni, melainkan momentum perenungan. Bahwa tugas pers bukan mencari aman, bukan pula membangun kedekatan yang membuatnya tumpul, tetapi berdiri di sisi kebenaran dan kepentingan publik.
Karena ketika pers berhenti mengkritik, yang paling diuntungkan adalah kekuasaan, dan yang paling dirugikan adalah rakyat.
Selamat Hari Pers Nasional. Semoga pers Indonesia tidak hanya merayakan kebebasan, tetapi benar-benar berani menggunakannya.
Penulis: Rahman Mustafa, Jurnalis Senior
