Tak Cukup Periksa PPTK, GPM Desak Kejati Malut Bidik Aktor Kunci Kasus Normalisasi Kali di Sula

SULA, FORES INDONESIA-Penanganan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali mendapat sorotan tajam.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tidak berhenti pada pemeriksaan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tetapi juga membidik aktor kunci yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menilai pengusutan kasus proyek bernilai miliaran rupiah itu harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terkesan tebang pilih.

“Kalau hanya memeriksa PPTK, tentu belum cukup. Kejati Malut harus berani menelusuri dan memanggil pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam proses proyek ini, termasuk mantan pejabat ULP yang terlibat dalam proses pengadaan maupun pihak kontraktor pelaksana,” kata Sartono Halek kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, proyek normalisasi kali yang menggunakan anggaran sekitar Rp 7 miliar tersebut sejak awal sudah memunculkan berbagai kejanggalan, baik dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ia menegaskan, Kejati Malut perlu mendalami peran mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) , Rosihan Buamona serta Direktur CV Permata Hijau, Suhardin Bahrudin yang disebut menjadi pihak pelaksana proyek tersebut.

“Jangan sampai penyidik hanya berhenti di level teknis. Harus ditelusuri siapa aktor utama di balik proyek ini. Semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan dimintai keterangan,” tegasnya.

Sartono juga mengingatkan agar penyidik Kejati Malut tidak ragu mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya kerugian negara dalam proyek normalisasi kali tersebut.

“Kalau memang ada indikasi kerugian negara, Kejati Malut harus berani meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum,” ujarnya.

GPM Maluku Utara menilai pengusutan kasus ini penting dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkas Sartono. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *