TERNATE, FORES INDONESIA-Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara ke tahap penyidikan.
Ketua LPI Malut, Rajak Idrus, menilai peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tunjangan DPRD.
“Naiknya ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan Kejati dalam mengusut perkara ini. Ini patut diapresiasi,” ujar Rajak, Kamis (12/2/2026).
Meski demikian, Rajak mendesak penyidik segera merampungkan pengumpulan alat bukti dan menggelar perkara guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.
“Kami mendesak agar segera ada penetapan tersangka jika minimal dua alat bukti sudah cukup sesuai ketentuan KUHAP. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tegasnya.
Rajak juga mengingatkan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi ujian komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Maluku Utara.
Rajak memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga masuk pada tahap penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya.
Selain itu, LPI turut menyoroti rencana kunjungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep M. Mulyana ke Maluku Utara pada Jumat (13/2). Ia meminta agar dugaan korupsi tunjangan DPRD menjadi perhatian khusus dalam agenda kunjungan tersebut.
“Kami meminta agar Jampidum memberi atensi terhadap perkara ini sehingga proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut,” kata Rajak.
Ia menegaskan, jika dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP telah terpenuhi, maka penyidik harus segera menetapkan tersangka guna memberikan kepastian hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus bebas dari intervensi. Kasus ini menjadi ujian komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah,” pungkasnya. (Tim)
