Blokade Jalan Wailoba-Capalulu: Anggota DPRD Sula Diduga Langgar Janji Kampanye

SULA,FORES INDONESIA-Aksi blokade jalan desa Wailoba-Capalulu di Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga kuat merupakan skenario yang dipicu oleh janji politik yang tidak terealisasi dari seorang oknum anggota DPRD Sula dari Partai Demokrat, Masmina Ali.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat, Masmina Ali, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sula, diduga telah memprovokasi sejumlah masyarakat hingga memicu pemblokiran jalan.

Aksi blokade ini berakar dari janji politik yang pernah diucapkan Masmina Ali saat masa kampanye pencalonan anggota DPRD Sula. Kepada masyarakat Wailoba-Capalulu, Masmina Ali dilaporkan berjanji bahwa jika terpilih, ia akan mengupayakan pembangunan jalan sepanjang 19 kilometer (KM) di wilayah tersebut.

“Informasi ini kami terima dari warga setempat. Sampai saat Masmina dilantik, janji pembangunan jalan tersebut tidak pernah direalisasikan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Desakan dari warga kemudian muncul agar janji tersebut segera dipenuhi. Namun, dugaan provokasi muncul ketika Masmina Ali diduga menggunakan jabatannya dan berdalih melimpahkan tanggung jawab pembangunan jalan 19 KM itu kepada salah satu perusahaan.

Isu provokasi semakin menguat setelah beredar informasi bahwa Masmina Ali sempat meminjam alat berat kepada pihak perusahaan untuk penggusuran jalan tanpa pembayaran.

Pihak perusahaan menolak memberikan pinjaman dengan alasan alat sedang terpakai. Penolakan inilah yang diduga menjadi pemicu provokasi dan akhirnya berujung pada pemblokiran jalan.

Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya, “Seharusnya jalan itu dibangun oleh Masmina Ali, bukan perusahaan, karena itu janji politik beliau saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Mengapa harus perusahaan yang membangun?”

Warga mendesak agar Masmina Ali sebagai wakil rakyat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk memastikan pembangunan jalan 19 KM tersebut direalisasikan, apalagi janji itu telah diucapkan secara publik. Warga meminta Masmina Ali untuk tidak “cuci tangan” dari tanggung jawabnya.

Tindakan oknum anggota DPRD ini dinilai telah mencoreng citra politik dan mencederai kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat.

Masyarakat mendesak agar Partai Demokrat mengambil sikap tegas, termasuk mempertimbangkan pemecatan terhadap Masmina Ali, atas dugaan provokasi dan tindakan yang dinilai merugikan masyarakat dan mencederai nama baik partai. (Tim/FI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *