BPK Soroti Lambatnya Pemprov Malut Tindaklanjuti Temuan Kerugian Negara

TERNATE, FORES INDONESIA-Dugaan belum tuntasnya penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas temuan kerugian negara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mencuat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024, ditemukan indikasi adanya masalah serius dalam tata kelola keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat Maluku Utara.

Kepala BPK Malut, Marius Sirumape, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya tindak lanjut dari sejumlah OPD.

“Kami mencatat banyak OPD yang belum melunasi temuan yang telah disampaikan. Ini sangat disesalkan karena menyangkut hak masyarakat Maluku Utara untuk menikmati hasil pembangunan yang optimal,” ujar Marius dalam Rapat Penerimaan Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sahid Bela Hotel, Ternate, Senin (13/10) pekan lalu.

Marius juga menyoroti persoalan pengelolaan aset yang belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi.

“Kami masih menunggu koordinasi dengan ketua tim aset Pemprov, tetapi hingga kini koordinator belum datang ke kantor BPK untuk memberikan penjelasan. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam penyelesaian masalah aset,” tegasnya.

Ia memperingatkan, jika persoalan aset tidak segera dituntaskan, opini BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Malut tahun depan bisa terpengaruh.

“Jika permasalahan aset ini tidak segera diatasi, sudah tentu akan berpengaruh pada opini di tahun depan. Bahkan, bukan tidak mungkin opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang selama ini dipertahankan bisa dicabut,” ungkapnya.

BPK juga menemukan indikasi bahwa sejumlah OPD sengaja mengabaikan rekomendasi yang bersifat krusial untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan kinerja organisasi. Beberapa dinas yang menjadi sorotan antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta beberapa OPD lainnya.

Marius menegaskan, pihaknya akan segera memanggil OPD terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, kami tidak akan ragu merekomendasikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami menjaga uang negara,” tandasnya.

Temuan ini menambah panjang daftar catatan buruk tata kelola keuangan di lingkungan Pemprov Malut, yang sebelumnya juga telah mendapat berbagai rekomendasi serupa. Masyarakat pun menuntut pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci utama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *