BPK Soroti Potensi Pajak ‘Lenyap’ dari Perusahaan Tambang di Malut

TERNATE, FORES INDONESIA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) mengungkap celah besar dalam pendapatan daerah, yakni potensi pajak dari kendaraan dan alat berat perusahaan tambang yang tidak tergarap. Hal ini terjadi di tengah ancaman pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dalam Rapat Penerimaan Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sahid Bela Hotel, Ternate, Senin (13/10), Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea secara tegas mempertanyakan kelambanan pemerintah daerah dalam memungut pajak dari sektor yang seharusnya andalan tersebut.

“Kenapa tidak dipungut, Bapak/Ibu?” tanya Marius. Ia menambahkan, “Banyak badan usaha yang masih menganggap alat berat bukan bagian dari pajak daerah. Ini persepsi yang salah dan harus diluruskan.”

Sorotan utama BPK adalah ketiadaan data kendaraan dan alat berat milik perusahaan tambang. Tanpa data yang komprehensif, langkah penagihan pajak mustahil dilakukan.

“Data kendaraan alat berat perusahaan tambang tidak tersedia. Bagaimana mungkin memungut pajak jika objek pajaknya saja tidak diketahui?” ujar Marius.

Menanggapi hal ini, BPK akan mengambil langkah langsung dengan bersurat melalui Gubernur kepada seluruh perusahaan tambang untuk mendata kendaraannya. Kolaborasi dengan Polda Maluku Utara juga akan diintensifkan untuk melacak kepemilikan kendaraan.

Dorongan ini memiliki urgensi tinggi. Marius menegaskan bahwa ketergantungan pada dana pusat harus dikurangi, mengingat ancaman pemangkasan TKD dapat membayangi kondisi fiskal daerah.

Dengan aktivitas pertambangan yang masif, Maluku Utara berpotensi menjadi daerah dengan PAD terkuat di Indonesia Timur. Namun, kenyataannya, potensi miliaran rupiah dari pajak kendaraan bermotor, alat berat, air permukaan, dan BBM justru dibiarkan “menguap” tanpa ada upaya optimal untuk memungutnya.

Kini, bola berada di pihak Pemerintah Provinsi Malut untuk mengambil langkah tegas atau membiarkan potensi penerimaan pajak dari perusahaan tambang terus “lenyap.” (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *