BPK Temukan Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Ternate Fiktif

TERNATE,FORES INDONESIA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ternate.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan sejumlah bukti perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Hasil uji petik meliputi pengecekan tiket pada sistem maskapai Garuda Indonesia, konfirmasi jadwal kapal, hingga klarifikasi biaya penginapan.

Dari hasil verifikasi tersebut, BPK menyatakan terdapat tiket yang tidak tercatat dalam manifest dan beberapa jadwal perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dilaporkan.

Sekretariat DPRD menjadi salah satu SKPD yang tercatat memiliki nilai ketidaksesuaian terbesar.

Total kelebihan pembayaran perjalanan dinas di enam SKPD yang diperiksa mencapai Rp 444.982.992, di mana sebagian berasal dari pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota DPRD.

Hingga pemeriksaan dilakukan, jumlah dana yang sudah dikembalikan baru sebesar Rp 185.912.726, sehingga masih terdapat kekurangan penyetoran Rp 259.070.266.

Lembaga auditor itu menilai ketidaksesuaian ini terjadi karena lemahnya verifikasi dokumen oleh pejabat terkait serta penggunaan bukti perjalanan yang tidak memenuhi ketentuan.

BPK juga menegaskan perlunya langkah penyetoran sisa kelebihan pembayaran ke kas daerah dan peningkatan pengawasan dalam administrasi perjalanan dinas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *