HALBAR, FORES INDONESIA-Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Desakan tersebut disampaikan Ketua SEMAINDO Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, yang menyoroti besaran alokasi anggaran Inspektorat yang disebut mencapai sekitar 1 persen dari total belanja APBD atau berkisar Rp 9 miliar hingga Rp 11 miliar per tahun.
Menurut Sahrir, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun hingga kini, lembaga tersebut dinilai belum pernah menjadi objek pemeriksaan komprehensif oleh BPK, berbeda dengan OPD lain yang rutin diaudit.
“Tidak boleh ada lembaga yang menjadi zona aman dari pemeriksaan. Justru karena Inspektorat adalah pengawas internal, maka mereka harus menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas,” tegas Sahrir, Jumat (30/01/2026).
Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, BPK memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa Inspektorat Daerah. Hal ini merujuk pada Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan BPK berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pemerintah daerah dan badan lain yang mengelola keuangan negara.
Karena Inspektorat merupakan bagian dari pemerintah daerah dan mengelola anggaran dari APBD, maka secara otomatis menjadi objek pemeriksaan BPK. Tidak ada ketentuan yang mengecualikan APIP dari audit eksternal.
Atas dasar itu, SEMAINDO meminta BPK Maluku Utara melakukan audit komprehensif dengan fokus pada aspek efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan pengelolaan anggaran.
Sahrir menegaskan, dorongan audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah preventif memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Ia berharap BPK segera merespons desakan tersebut dengan langkah konkret demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Halmahera Barat. (Tim)
