HALBAR, FORES INDONESIA-Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dihormati, namun tetap harus dijalankan di atas landasan moral dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Pernyataan tersebut disampaikan James Uang pada Rabu (28/01/2026), menanggapi beredarnya pemberitaan yang memuat tuduhan suap serta dugaan keterlibatan Pemerintah Daerah dan Polres Halbar dalam praktik mafia BBM.
“Kita semua sepakat bahwa sepanjang wartawan menjalankan tugasnya secara sah, mereka harus bebas dari intimidasi. Namun fungsi pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial wajib menjunjung tinggi akurasi dan kebenaran,” ujar James.
Menurutnya, perlindungan terhadap profesi wartawan sebagaimana ditegaskan dalam prinsip hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi tidak bersifat absolut, melainkan bergantung pada kepatuhan terhadap etika jurnalistik.
Ia menilai, narasi yang beredar belakangan ini tidak memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang dituduh, sehingga dinilai berpotensi menyesatkan opini publik.
“Sebagai kepala daerah, saya memandang hal ini bukan sekadar serangan pribadi, melainkan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ungkapnya.
James juga menegaskan bahwa tuduhan konspirasi antara pimpinan daerah dan kepolisian tanpa bukti hukum merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat mengganggu stabilitas daerah yang saat ini kondusif.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik suap atau pembungkaman kasus hukum di bawah kepemimpinan kami,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan Dana PEN, anggaran desa, serta pengawasan distribusi BBM subsidi dilaksanakan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan lembaga audit negara.
“Jika ada oknum yang bermain, silakan dibuktikan melalui jalur hukum yang sah, bukan dengan menyebar tuduhan di ruang digital. Sinergitas Pemda dan Polres Halbar adalah untuk membangun daerah, bukan melindungi pelanggar hukum,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Halbar berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers guna mendapatkan penilaian terkait aspek etika jurnalistik.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.
James mengimbau masyarakat Halmahera Barat untuk tetap tenang, cermat dalam menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. (Tim)
