Camat Sahu dan Kadis PMD Halbar Diduga Diamkan Pelantikan PAW Kades Todahe dan Sasur Pantai

HALBAR, FORES INDONESIA-Warga Desa Todahe dan Desa Sasur Pantai, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar segera menuntaskan proses Pelantikan Antar Waktu (PAW) kepala desa terpilih.

Lebih dari satu bulan setelah pemilihan berlangsung, belum ada kejelasan dari pemerintah kabupaten terkait penetapan maupun jadwal pelantikan.

Pemilihan PAW di Desa Todahe digelar pada 1 November 2025, sementara Desa Sasur Pantai melaksanakan pemilihan pada 29 Oktober 2025.

Seluruh dokumen resmi, termasuk berita acara hasil pemilihan, telah diserahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Pemerintah Kecamatan Sahu, lalu diteruskan ke Pemkab Halbar.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari Pemkab Halbar.

Akibatnya, warga mulai merasakan dampak kekosongan kepemimpinan terhadap pelayanan publik. Banyak administrasi desa yang membutuhkan tanda tangan kepala desa tidak dapat diproses. Program pembangunan dan penyaluran bantuan juga terhenti sementara.

“Kami sudah memilih, semua tahapan sudah selesai, tapi pelantikan tidak jelas. Urusan administrasi tertunda, masyarakat jadi korban. Pemkab harus segera mengambil langkah, jangan biarkan desa terkatung-katung,” keluh salah seorang warga Todahe yang enggan namanya dipublikasikan.

Keluhan serupa datang dari warga Sasur Pantai. Mereka menilai aktivitas pemerintahan desa tidak berjalan optimal karena tanpa kepala desa definitif, sejumlah program pembangunan dan pelayanan dasar sulit dieksekusi.

Warga menyoroti sikap diam Camat Sahu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halbar, yang hingga kini belum memberikan kejelasan.

Mereka menilai keterlambatan ini tidak hanya melemahkan roda pemerintahan di tingkat desa, tetapi juga berpotensi memicu konflik internal jika dibiarkan terus berlarut.

“Kami hanya butuh kepastian. Dokumen sudah masuk semua. Kenapa Pemkab tidak segera melantik? Ini bukan urusan politik, ini soal pelayanan masyarakat,” tegas salah seorang warga setempat.

Masyarakat di kedua desa berharap Pemkab Halbar segera memberikan penjelasan resmi sekaligus menetapkan jadwal pelantikan, agar pemerintahan desa kembali berjalan normal dan pelayanan publik tidak terganggu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *