Cara Baru Kejagung Jaga Dana Desa Agar Tak Digerogoti

FORES INDONESIA, TERNATE- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa. Penandatanganan dilakukan di Kawasan Wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025).

Kolaborasi ini juga melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmisi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, beserta 10 Bupati/Wali Kota Se-Maluku Utara hadir dalam kesepakatan bersama tersebut.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, yang hadir mewakili Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam mendukung pemerataan ekonomi dan percepatan pemberantasan kemiskinan.

“Ini sejalan dengan misi pemerintah, yaitu membangun dari desa,” ujar Reda.

Sebagai bagian dari strategi pengawasan, Kejagung melalui Jamintel (Jaksa Intelijen) telah mengembangkan aplikasi “Jaga Desa” atau Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pemantauan penyaluran dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Aplikasi ini tidak hanya untuk memantau aliran dana, tetapi juga mengakomodir laporan dan pengaduan masyarakat, termasuk kepala desa, jika terdapat tindakan tidak terpuji dari oknum penegak hukum yang mengganggu kinerja desa,” jelasnya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyelenggaraan bazar sembako murah hasil kolaborasi Kejagung RI dan Perum Bulog Ternate.

Acara dimeriahkan dengan penyerahan bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh Gubernur Malut Sherly Tjoanda serta penyerahan simbolis bibit pohon pala oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan dan pemanfaatan Dana Desa, mencegah penyimpangan, dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh desa di Maluku Utara. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *