Datangi Kejati Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Alasan Silaturahmi

TERNATE,FORES INDONESIA-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu (24/12).

Kunjungan ini mendapat sorotan publik karena bertepatan dengan dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Pratama (RSP) Halmahera Barat (Halbar) yang mangkrak meski telah menyedot puluhan miliar rupiah dari APBN.

Gubernur Sherly menegaskan bahwa kunjungannya “hanya bersifat silaturahmi” dan tidak terkait kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, mengatakan kunjungan tersebut untuk berkoordinasi terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan digelar pada 7 Januari 2026, bersamaan dengan sosialisasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Kami nanti akan MoU dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara, sedangkan provinsi MoU dengan saya dalam rangka pemberlakuan KUHP baru. Kedatangan Gubernur untuk meninjau pelaksanaannya, itu saja, tidak ada yang lain,” ujar Sufari kepada awak media, Rabu (24/12/2024).

Dengan demikian, Kejati menegaskan kunjungan Gubernur bersifat administratif dan koordinatif, terlepas dari sorotan publik terkait proyek RSP Halbar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *