FORES INDONESIA,TERNATE-Penolakan warga Desa Bobo, Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terhadap rencana operasi tiga perusahaan tambang mendapat dukungan dari dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Maluku Utara.
LSM LIDIK dan LPP Tipikor Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Harita Nickel di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Kamis (4/9/2025). Mereka menyuarakan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang di desa tersebut.
Ketua LSM LIDIK Malut, Samsul Hamja, menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tiga perusahaan.
“Kami sudah menyurat ke Presiden melalui Kementerian ESDM untuk mencabut IUP tiga perusahaan, yaitu PT Intim Mining Bangun Sentosa, PT Banyu Bumi Bangun, dan PT Tri Mega Bangun Persada,” ujar Samsul dalam orasinya.
Menurut Samsul, masyarakat Desa Bobo khawatir terhadap kerusakan lingkungan, tercemarnya laut sebagai sumber penghidupan, serta ancaman terhadap kawasan hutan yang menjadi sumber air bersih.
“Penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan karena ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat jika tambang tetap beroperasi,” tegasnya.
Senada, Ketua LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas, juga mendesak Presiden untuk mencabut IUP ketiga perusahaan tersebut. Selain itu, Alan menyoroti minimnya kontribusi perusahaan tambang terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara, khususnya dari pajak kendaraan alat berat.
“Penerimaan pajak kendaraan alat berat hanya Rp1,5 miliar, padahal banyak perusahaan tambang raksasa, termasuk Harita Nickel, yang beroperasi di wilayah ini,” ungkap Alan.
Ia meminta pihak Harita Nickel agar membuka data jumlah kendaraan alat berat yang digunakan dalam operasionalnya saat ini.
“Harita Nickel harus transparan. Kami minta data jumlah kendaraan alat berat yang digunakan, karena ini berkaitan langsung dengan PAD Maluku Utara,” ujarnya.
Alan juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons.
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti oleh Harita Nickel, kami akan mengkonsolidasikan aksi yang lebih besar,” pungkasnya. (Tim)
