Ternate, Fores Indonesia- Praktik judi toto gelap (togel) disebut semakin marak dan tak terkendali di Kota Ternate, Maluku Utara. Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak tindakan tegas tidak hanya kepada bandar, tetapi juga kepada oknum aparat kepolisian yang diduga melindungi praktik ilegal tersebut.
Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, menyatakan kekhawatirannya bahwa para bandar togel seolah-olah mendapatkan “back up” atau perlindungan, sehingga kegiatan mereka berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
“Praktik judi togel di Kota Ternate merajalela, tetapi kelihatan mereka (Bandar) dilindungi atau di back up. Ini patut dicurigai ada apa,” tegas Rajak Idrus kepada wartawan, Jumat (29/8).
Menurutnya, hasil investigasi LPI menunjukkan judi togel kian marak di beberapa kelurahan. Yang lebih memprihatinkan, penindakan yang dilakukan terkesan hanya simbolis dan tidak berujung pada proses hukum yang jelas.
“Mereka (bandar) pernah ditangkap, selang dua sampai tiga hari mereka sudah keluar (dibebaskan), dan mereka kembali menjalankan aktivitas perjudian,” ujarnya.
Rajak mengingatkan bahwa perjudian, termasuk togel, adalah kegiatan ilegal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dan denda.
Oleh karena itu, LPI Malut mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengambil dua langkah strategis memberantas praktik judi hingga ke akarnya dan menindak tegas, oknum anggota polisi yang terlibat atau melindungi bandar togel.
“Jika ada oknum aparat kepolisian terlibat memback up judi togel, kami mendesak pak Kapolda Malut segera tindak tegas,” tutupnya. (Tim)
