Didesak Bayar Utang Rp 270 Miliar, Gubernur Sherly Tjoanda Bungkam

TERNATE, FORES INDONESIA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kembali diterpa tekanan keras terkait utang daerah yang membengkak hingga Rp 270 Miliar.

Desakan itu dilayangkan Front Pemuda Peduli Pembangunan (FP3) Malut dalam aksi unjuk rasa di kediaman Gubernur Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Kamis (10/9). Hingga berita ini dipublikasikan, Gubernur Sherly Tjoanda Tjoanda belum memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan data yang dibawa massa aksi, tunggakan Pemprov Malut terbagi dalam tiga pos: Rp 157 miliar utang reguler, Rp 70 miliar dari proyek multiyears, serta Rp 43 miliar sisa utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kewajiban yang muncul sejak 2022 itu seharusnya dituntaskan dalam APBD Induk 2025, namun justru tidak dimasukkan sebagai prioritas anggaran.

Koordinator aksi FP3, Juslan J Latif menyebut langkah Pemprov sebagai bentuk pengingkaran janji.

“APBD Induk sudah disahkan, tapi utang tidak jadi prioritas. Kami tidak mau lagi dibohongi dengan janji APBD-P,” ujar Juslan lantang saat orasi.

Dia menilai Pemprov sengaja menunda pembayaran dengan alasan yang tidak jelas. Ia memberi tenggat waktu hingga pembahasan APBD Perubahan 2025 untuk memastikan adanya alokasi pelunasan utang.

Selain itu, FP3 juga melayangkan tiga tuntutan utama, yakni pencopotan Sekda yang juga Ketua TAPD dan Kepala BPKAD, pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD guna mengaudit utang periode 2022–2024, serta evaluasi ulang APBD-P 2025 agar memprioritaskan penyelesaian utang.

“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan boikot total Kantor Gubernur. Aksi ini akan kami perluas dengan melibatkan elemen masyarakat lain,” tegasnya.

FP3 menyoroti dampak domino dari tunggakan tersebut. Sejumlah kontraktor lokal terpaksa menanggung beban, kesulitan membayar supplier dan upah pekerja.

” Situasi ini memicu efek berantai hingga ke masyarakat bawah, karena keterlambatan pembayaran proyek berimbas pada terhentinya aktivitas usaha kecil dan terhambatnya perputaran ekonomi,” tegas Juslan.

Hingga kini, Pemprov Malut tetap bungkam. Tidak ada satu pun pejabat yang memberikan klarifikasi terkait alasan tidak dianggarkannya pembayaran utang dalam APBD Induk 2025.

” Sikap pasif  Pemprov inikan semakin memicu kritik publik, jadi aksi hari ini mendesak Gubernur Sherly secepatnya menyelesaikan utang daerah ke pihak ketiga,” tandasnya.

Desakan agar Gubernur Sherly Tjoanda mengambil sikap tegas diperkirakan akan terus menguat menjelang pembahasan APBD-P. FP3 memastikan, jika tidak ada langkah nyata, aksi akan bergulir ke ranah legislatif dengan menekan DPRD agar menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan pengawasan ketat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *