TERNATE, FORES INDONESIA-Birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali menjadi sorotan.
Perhatian publik kali ini tertuju pada belum dilantiknya Kepala Inspektorat definitif, jabatan strategis yang memegang peran kunci dalam pengawasan internal pemerintahan daerah.
Informasi yang beredar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, agenda pelantikan Kepala Inspektorat sebenarnya telah beberapa kali masuk dalam jadwal resmi.
Namun, setiap kali mendekati waktu pelantikan, agenda tersebut selalu batal tanpa penjelasan terbuka, baik kepada publik maupun internal birokrasi.
Seorang sumber internal ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pembatalan berulang ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis.
“Sudah lebih dari sekali dijadwalkan, tapi selalu gagal di menit-menit akhir. Ini bukan sesuatu yang terjadi tanpa sebab,” ujarnya kepada foresindonesia, Jumat (23/01/2026).
Di internal birokrasi, berkembang isu bahwa jabatan Kepala Inspektorat Malut diduga tengah “dipersiapkan” untuk figur dari luar lingkup Pemprov Maluku Utara.
Dugaan tersebut memunculkan spekulasi bahwa proses pelantikan pejabat eksternal sengaja diperlambat oleh sekelompok elit birokrasi, sembari menunggu skenario penempatan figur internal tersebut.
Isu ini memantik kegelisahan di kalangan ASN. Pasalnya, Inspektorat bukan sekadar jabatan administratif, melainkan lembaga yang memiliki fungsi vital dalam audit, pengawasan, dan kontrol terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov.
“Kalau jabatan pengawas saja sudah dipolitisasi, lalu siapa yang akan mengawasi jalannya pemerintahan?” tambah sumber tersebut.
Belum adanya pejabat definitif di Inspektorat dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, situasi ini justru menimbulkan tanda tanya di mata masyarakat. (Tim)
