Diduga Turut Serta, Keluarga Korban Siap Laporkan Istri Pelaku ke Polisi

TERNATE, FORES INDONESIA- Perkembangan kasus insiden berdarah di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, kian memanas.

Keluarga korban bersama tim kuasa hukum memastikan akan melaporkan istri pelaku karena diduga turut serta dalam aksi percobaan pembunuhan terhadap korban, Aris.

Langkah ini diambil setelah muncul keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang menyebut adanya peran aktif istri pelaku saat kejadian berlangsung.

Ia diduga tidak melerai, melainkan ikut membantu pelaku dalam melakukan penyerangan.

Tim kuasa hukum korban, Agung Nasir, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah keterangan saksi yang mengarah pada keterlibatan istri pelaku.

“Dari keterangan korban dan saksi, istri pelaku diduga ikut menindih korban saat terjadi perebutan senjata tajam. Ini bukan tindakan melerai, tetapi patut diduga sebagai bentuk turut serta,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Chalid Fadel, menyatakan bahwa berdasarkan fakta yang ada, pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melaporkan yang bersangkutan karena ada dugaan kuat keterlibatan dalam peristiwa ini. Penegakan hukum harus berjalan adil dan menyeluruh,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Yahya Mahmud, perwakilan keluarga korban. Ia menilai, keadilan bagi korban hanya dapat terwujud jika seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa tebang pilih.

“Keluarga korban meminta agar istri pelaku juga diproses hukum. Berdasarkan kesaksian yang ada, tindakannya, justru ikut membantu pelaku,” ungkap Yahya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum korban juga menilai peristiwa ini mengandung unsur dugaan percobaan pembunuhan berencana.

Hal tersebut terlihat dari kronologi kejadian, di mana pelaku datang dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban secara berulang kali.

“Serangan dilakukan tanpa peringatan dan menyasar bagian vital seperti leher dan kepala. Ini menunjukkan adanya dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana,” jelas tim hukum.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak penyidik untuk menerapkan pasal berlapis, termasuk penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana, guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Keluarga korban berharap seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara adil dan transparan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *