TERNATE, FORES INDONESIA-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa anggaran rumah tangga untuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbi Sehe dialokasikan untuk mendukung kegiatan resmi pemerintahan daerah, bukan bersifat pribadi.
“Anggaran rumah tangga itu bukan soal gaya hidup, tetapi kebutuhan resmi pemerintahan daerah,” kata Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Ia menyebutkan, total anggaran sebesar Rp 14 miliar itu telah tercantum dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, mencakup biaya makan-minum, penerimaan tamu, serta kebutuhan protokoler kepala daerah.
Menurut Ahmad, angka tersebut justru merupakan hasil pemangkasan dibanding periode pemerintahan sebelumnya.
“Pada masa pemerintahan sebelumnya, anggaran rumah tangga gubernur mencapai Rp 21 miliar dan wakil gubernur Rp 18 miliar. Sekarang atas instruksi Ibu Gubernur, angka itu dipangkas menjadi Rp 14 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi itu mengikuti edaran Presiden Prabowo tentang penghematan anggaran pemerintah daerah agar penggunaan APBD lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada prioritas pembangunan.
“Semua diarahkan agar penggunaan APBD 2026 lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada prioritas pembangunan,” tambahnya. (FI/Red)
