DPRD VS Pemkot Ternate: Limbah Medis Jadi Senjata Demo

TERNATE, FORES INDONESIA- Komisi III DPRD Kota Ternate mengancam akan memimpin aksi pembuangan limbah medis di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Ancaman itu disampaikan secara terbuka oleh Anggota Komisi tersebut, Nurlaela Syarif, menyusul kelambanan Pemkot Ternate dalam mengurus izin operasional incinerator pengolah limbah medis.

“Kalau tidak segera ditangani, Komisi III akan pimpin aksi buang limbah medis di Kantor Wali Kota,” tegas Nurlaela, Kamis  (10/9/2025).

Ancaman tersebut bukanlah pernyataan spontan, melainkan puncak kekecewaan setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate.

Akarnya adalah izin operasional untuk incinerator yang mentok di persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Nurlaela menyayangkan Pemkot hanya menyiapkan anggaran di bawah Rp 1 miliar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi tidak mengalokasikan dana Rp 600 juta yang dibutuhkan khusus untuk kajian Amdal tersebut.

Padahal, menurut hitungan Komisi III, incinerator yang dikelola dengan baik berpotensi menyetor PAD hingga Rp 2,3 miliar per tahun ke kas daerah.

“Potensi pendapatan lewat incinerator akan didapat setiap tahun,” ujarnya.

Ancaman aksi itu menjadi opsi terakhir. Sebelum eksekusi, Komisi III akan turun ke lapangan untuk memantau langsung situasi pada 11 September 2025 mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *