Dugaan Penjualan Ilegal 90 Ribu Ton Nikel, Direktur PT WKM Diperiksa di Jakarta

TERNATE,FORES INDONESIA-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mulai menelusuri secara serius dugaan penjualan ilegal 90 ribu metrik ton ore nikel yang menyeret nama PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Direktur perusahaan berinisial K akhirnya diperiksa penyidik di Jakarta setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, Direktur PT WKM sudah diperiksa minggu kemarin di Jakarta. Kasus ini terus diproses dan kami tidak main-main dalam menanganinya. Kita serius,” tegas Putu, Kamis (9/10).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik melayangkan tiga kali surat panggilan, di mana dua pemanggilan awal diabaikan pihak perusahaan.

Kasus ini bermula dari dugaan penjualan 90 ribu ton ore nikel yang sebelumnya merupakan milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT). Setelah izin usaha pertambangan (IUP) PT KPT dicabut, aset tersebut beralih kepada PT WKM berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, fakta hukum menunjukkan bahwa ore tersebut telah berstatus aset negara karena sudah disita pengadilan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Dugaan kuat muncul bahwa penjualan ore tetap dilakukan meski berstatus barang sitaan negara.

Selain persoalan aset tambang, PT WKM juga diduga tidak memenuhi kewajiban dana jaminan reklamasi. Berdasarkan surat Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perusahaan wajib menempatkan jaminan reklamasi senilai Rp 13,45 miliar untuk periode operasi 2018-2022.

Namun, data menunjukkan PT WKM hanya menyetor Rp 124,12 juta pada tahun 2018 jumlah yang sangat jauh di bawah ketentuan.

Fakta ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan pasca tambang.

Penyidik Ditreskrimum telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dari Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Provinsi Malut, serta menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Kehutanan RI.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan. Semua pihak terkait akan dimintai keterangan,” ujar Putu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *