Empat Remaja Halsel Terperangkap TPPO di Myanmar, Pemerintah Terlihat Membisu

HALSEL,FORESINDONESIA-Maluku Utara diguncang kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Korban dilaporkan mengalami penyiksaan di Myanmar, namun upaya pemerintah daerah dan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini terkesan lamban.

“Kami sudah mendatangi Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji mengutus pihak Disnaker, tapi sampai sekarang tidak ada satu pun yang datang,” kata Fantila Arista, kakak salah satu korban, mengkritik ketiadaan tindakan nyata dari pejabat setempat.

Setelah upaya ke pemerintah kabupaten gagal, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara. Pegawai yang menerima laporan, Nirwan, mengaku akan menyampaikan ke Gubernur Sherly Tjoanda. Namun, janji itu hingga kini belum terealisasi.

Empat korban, yakni Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara pada 6 Oktober 2025.

Laporan polisi mengungkap modus kejahatan yang kejam: Feni dijanjikan pekerjaan marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan, namun dibawa ke Myanmar dan dipaksa menjadi scammer online. Korban diancam akan disiksa atau dijual jika tidak memenuhi target.

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Pemda Halsel maupun Polda Maluku Utara untuk mengevakuasi atau melindungi para korban. Keluarga menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan krisis kemanusiaan yang menuntut respons tegas dari pemerintah provinsi maupun pusat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *