TERNATE, FORES INDONESIA- Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara menggelar unjuk rasa di Kediaman Gubernur Maluku Utara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate, pada Jumat (29/8).
Aksi ini mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk mengevaluasi dan mencopot tiga pejabat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Juslan J Latif menuntut pencopotan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Zen Kasim, Kepala UPTD Himo-Himo Ternate, dan Karo Umum Setda Pemprov Maluku Utara.
Dugaan korupsi meliputi anggaran makan minum dan fasilitas pelayanan sosial di UPTD Panti Sosial Tuna Wisma Himo-Himo senilai Rp 1,094 Miliar, serta Alokasi Belanja Barang dan Jasa Tahun 2024 senilai Rp 2,686 Miliar.
Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 12.B/LHP/XIX.TER/05/2025, mengungkapkan realisasi belanja tanpa dokumen pertanggungjawaban senilai Rp 642 juta.
Selain itu, terdapat indikasi penyelewengan anggaran BBM operasional gubernur dan wakil gubernur tahun 2025 sebesar Rp1,5 miliar yang dikelola Biro Umum Setda.
Juslan menegaskan bahwa gubernur harus segera bertindak. “Jika benar ada penyelewengan, pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot. Gubernur jangan tinggal diam,” desaknya.
FPAKI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyelidiki ketiga pejabat tersebut. Dugaan korupsi ini semakin memperparah citra Pemprov Maluku Utara, yang sebelumnya telah mencatatkan 108 kasus korupsi pada tahun 2024 menurut data KPK. (FI)
