Gelar FGD, DPW NasDem Malut Dorong Penambahan Kursi DPR RI dari 3 Jadi 4

TERNATE, FORES INDONESIA-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna mengusulkan penambahan alokasi kursi DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara, Selasa (7/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem Maluku Utara ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan.

Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, menegaskan bahwa usulan penambahan kursi DPR RI bukan sekadar tuntutan politik, melainkan kebutuhan objektif daerah.

“Ini bukan tuntutan, tetapi kebutuhan. Secara demografis jumlah penduduk terus bertambah, secara geografis wilayah Maluku Utara cukup luas dan tersebar, serta secara regulasi mengacu pada Undang-Undang Pemilu dan ketentuan KPU,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuan alokasi kursi DPR RI mempertimbangkan jumlah penduduk serta keseimbangan keterwakilan antar wilayah. Selain itu, mekanisme teknis juga merujuk pada regulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam forum tersebut, peserta FGD menilai Maluku Utara memiliki tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan, sehingga membutuhkan representasi yang lebih proporsional di tingkat pusat. Keterbatasan jumlah kursi dinilai berdampak pada kurang maksimalnya penyaluran aspirasi daerah dalam kebijakan nasional.

Saat ini, dapil Maluku Utara hanya memiliki tiga kursi DPR RI. Melalui forum ini, peserta FGD mendorong adanya penambahan menjadi empat kursi.

Sekretaris DPW Partai NasDem Malut, Abdurahim Ode Yani, mengungkapkan bahwa dari sisi jumlah penduduk, Maluku Utara memang belum sepenuhnya memenuhi syarat ideal. Namun, ia menilai terdapat ketimpangan dibandingkan dengan daerah lain.

“Ada dapil di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 500 ribu yang mendapatkan tiga kursi, sementara Maluku Utara yang penduduknya sudah di atas 1,3 juta juga hanya mendapat tiga kursi. Ini yang menjadi anomali,” jelasnya.

Selain itu, faktor geografis juga menjadi pertimbangan penting. Dengan wilayah kepulauan yang luas, jangkauan pelayanan oleh tiga anggota DPR RI dinilai belum optimal dalam menjangkau masyarakat yang tersebar di berbagai pulau.

Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Maluku Utara, Muhlis Tapi Tapi, menambahkan bahwa dorongan ini didasarkan pada asas proporsionalitas dalam sistem pemilu, yang tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk tetapi juga luas wilayah.

“Ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk mendorong agar Maluku Utara bisa ditingkatkan menjadi empat kursi,” katanya.

Ia juga menilai momentum revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait alokasi kursi dan dapil, menjadi peluang strategis untuk memperjuangkan usulan tersebut.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku Utara DPP Partai NasDem , Helmy Umar Muchsin, menekankan pentingnya keseimbangan antara prinsip mayoritas dan perlindungan hak minoritas dalam demokrasi.

“Pertimbangannya tidak hanya majority rules, tetapi juga minority rights. Kekhususan Maluku Utara harus menjadi bagian dari pertimbangan keadilan,” ujarnya.

Hasil FGD ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang selanjutnya disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan lembaga terkait.

Ia berharap seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah di 11 kabupaten/kota di Maluku Utara, dapat bersinergi dalam memperjuangkan penambahan kursi DPR RI tersebut.

Melalui forum ini, Helmy menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut dengan memanfaatkan momentum pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar keterwakilan politik Maluku Utara di tingkat nasional menjadi lebih adil dan proporsional. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *