GPM Bersikeras: Korupsi Dispora Malut Harus Diusut, Tak Boleh Ada Main Mata!

TERNATE, FORES INDONESIA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara (Malut) menegaskan penanganan dugaan korupsi Realisasi Anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 senilai Rp 3,8 miliar harus diusut tuntas.

Dugaan korupsi terjadi karena anggaran direalisasikan tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Kami warning, jangan sampai penanganan perkara ada main mata. Kami tetap mengawal hingga tuntas,” tegas Sartono Halek,  selaku Ketua DPD GPM Malut, Senin (22/9).

GPM mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menetapkan Kadispora, Saifuddin Djuba, sebagai tersangka. Menurut Sartono, Kadispora sudah diperiksa oleh penyidik pekan lalu.

“Kasus ini harus tuntas sampai ada pertanggungjawaban hukum,” lanjut Sartono.

GPM berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Malut untuk mendesak penetapan tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *