GPM dan PSMP Pertanyakan Laporan Hukum PT JAS dan PT ARA ke Polda Malut

TERNATE, FORES INDONESIA-Dua organisasi kepemudaan di Maluku Utara, Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) dan Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), mendesak Polda Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kejahatan lingkungan yang melibatkan perusahaan tambang PT JAS dan PT ARA di wilayah Halmahera Timur.

Pelaporan formal terhadap dua perusahaan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut sekitar dua bulan lalu.

Laporan itu menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran berat, termasuk perusakan infrastruktur irigasi milik Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) yang merupakan aset negara, serta pencemaran lingkungan yang kini berimbas pada banjir lumpur di sejumlah desa di Kecamatan Wasile Timur.

Salah satu dampak pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai kali Muria, akibat aktivitas kedua perusahan tambang. (Foto/red)

Ketua Pemuda Merah Putih Maluku Utara, Mudasir Ishak, menilai aparat kepolisian seharusnya sudah menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus.

“Polda Malut mestinya bertindak tegas dan segera menyeret dua perusahaan ini ke pengadilan. Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang nyata dan merugikan masyarakat,” tegas Mudasir Ishak, Jumat (31/10).

Sementara itu, Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menyatakan pihaknya akan melakukan aksi menduduki kantor Ditkrimsus Polda Malut jika laporan hukum tersebut tidak segera diproses.

“Kami sudah laporkan secara resmi dua bulan lalu. Tapi hingga kini belum ada kejelasan progresnya. Apalagi, bencana akibat aktivitas tambang dua perusahaan itu sudah dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.

Sartono menegaskan bahwa langkah tegas dari kepolisian sangat dibutuhkan untuk memastikan penegakan hukum lingkungan berjalan tanpa kompromi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan terhadap rakyat dan alam Halmahera Timur,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *