TERNATE,FORES INDONESIA- Lembaga Pengawas Independen (LPI) Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, turun langsung mengawasi proses seleksi jabatan eselon IV, III, dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Desakan tersebut disampaikan LPI dengan menyinggung kembali catatan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang pernah terjadi di Maluku Utara, di mana salah satu pokok perkaranya berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan pemerintahan.
“Kami mendukung sekaligus mendesak Ibu Gubernur turun tangan langsung mengawasi seleksi ini. Maluku Utara pernah punya catatan buruk soal suap jabatan. Ini tidak boleh terulang,” tegas Rajak Idrus, Kamis (5/02/2026).
Menurut Rajak, proses seleksi jabatan sangat rawan praktik transaksional apabila tidak diawasi secara ketat oleh Gubernur Sherly Tjoanda.
Karena itu, keterlibatan langsung gubernur dinilai penting untuk memastikan proses asesmen berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
“Kami sarankan gubernur mengambil kendali penuh terhadap asesmen jabatan di lingkup Pemprov Malut. Ini soal integritas birokrasi,” ujarnya.
LPI menilai, momentum seleksi jabatan ini menjadi ujian komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Selain itu, LPI meminta gubernur tidak hanya fokus pada proses wawancara (interview) untuk jabatan eselon II yang akan dilantik, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap pengisian jabatan eselon III dan IV yang dinilai paling rawan praktik penyimpangan.
“Jangan hanya fokus di eselon II. Justru yang paling rawan itu di eselon III dan IV. Kami berharap jangan sampai terjadi tragedi kedua di Maluku Utara terkait suap jabatan,” tandas Rajak. (Tim)
