Gubernur Sherly Tjoanda Dikritik Abaikan Meritokrasi, Izinkan Sekretaris DPRD Rangkap Jabatan Plt Kadikbud

TERNATE, FORES INDONESIA – Kebijakan Gubernur Maluku Utara (Malut), Serly Tjoanda, mengizinkan Sekretaris DPRD Provinsi, Abubakar Abdullah, merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai mengabaikan prinsip meritokrasi, berpotensi memicu konflik kepentingan, dan membuka ruang maladministrasi anggaran.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Malut, Rajak Idrus, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

“Seorang pejabat memegang dua posisi strategis sekaligus jelas bermasalah. Di satu sisi mengelola urusan DPRD, di sisi lain mengatur kebijakan pendidikan dan anggaran Dikbud. Situasi ini sangat rawan tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan,” tegas Rajak Idrus kepada media ini, Senin(15/9).

Ia menyoroti ironi antara klaim penerapan meritokrasi oleh Pemprov Malut dengan praktik yang terjadi. Gubernur sebelumnya pernah bangga dengan penghargaan predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, menurut Rajak, meritokrasi kini hanya dijadikan kosmetik politik belaka.

“Faktanya, meritokrasi dijadikan kosmetik politik, bukan pedoman dalam pengelolaan ASN,” katanya.

Rajak menjelaskan lebih lanjut bahwa penilaian KASN mencakup delapan aspek fundamental, mulai dari promosi, mutasi, pengembangan karier, hingga sistem kinerja.

“Kalau seorang pejabat bisa rangkap jabatan, jelas prinsip merit dilanggar. Ini bisa menjurus pada maladministrasi, terutama terkait pengelolaan anggaran Dikbud yang nilainya ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

LPI Malut mendesak Gubernur Sherly Tjoanda untuk segera mengevaluasi keputusan kontroversial ini. Mereka menekankan bahwa pemerintahan harus dijalankan untuk kepentingan publik, bukan segelintir orang.

“Meritokrasi artinya jabatan diberikan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan. Kalau ini dibiarkan, publik akan menilai Gubernur justru melanggengkan praktik birokrasi feodal,” pungkas Rajak. (Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *