Gubernur Sherly Tjoanda Harus Jeli Membaca Kondisi Birokrasi, LPI: Kami Hanya Mengingatkan

SOFIFI, FORES INDONESIA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda diminta lebih jeli membaca dinamika birokrasi yang saat ini dinilai tidak berjalan dengan baik.

Desakan ini disampaikan oleh Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara menyusul munculnya berbagai informasi miring mengenai kondisi pemerintahan dan stagnasi realisasi program strategis.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengungkapkan bahwa sejumlah program dan impian besar Gubernur Sherly sejauh ini hanya sebatas wacana karena tidak diikuti implementasi yang terukur.

“Kami melihat Provinsi Maluku Utara saat ini tidak membaik. Impian besar Gubernur Serly tidak akan terjawab jika kondisi birokrasi seperti ini. Salah satunya karena penempatan pejabat OPD tidak sesuai kemampuan dan disiplin ilmu,” tegas Rajak kepada media ini, Jumat (16/01/2026).

Menurut Rajak, mulai dari penunjukan kepala dinas, kepala bidang, hingga sekretaris dinas, banyak yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang kompetensi.

Penempatan pejabat disebut lebih mengedepankan faktor kedekatan, selera, dan kelompok tertentu.

Akibatnya, program kerja yang dirancang oleh sejumlah OPD dianggap tidak inovatif dan hanya mengulang konsep lama yang pernah diterapkan oleh gubernur sebelumnya.

“Rata-rata program yang muncul hanya program ‘copy paste’. Tidak ada trobosan baru. Gubernur Serly harus turun tangan menyelesaikan problem ini,” tambah Rajak.

Ia juga menyoroti dua kali pelantikan pejabat eselon III dan IV selama masa pemerintahan Gubernur Sherly-Sarbin. Pada 25 Agustus 2025, tercatat 48 pejabat dilantik, disusul pelantikan 54 pejabat pada 12 Januari 2026 yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Menurut LPI, dua momentum perombakan itu belum mencerminkan penerapan meritokrasi secara benar.

“Pelantikan itu tidak bersandar pada uji kompetensi, tetapi lebih mengedepankan konsep titipan keluarga, sahabat, dan orang dekat. Pertanyaan besar, apakah gubernur mengetahui hal ini?” ujar Rajak.

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi terhadap konsep meritokrasi yang sebelumnya menjadi visi besar Gubernur Sherly-Sarbin.

Bahkan, LPI mencurigai adanya kelompok tertentu dalam tubuh birokrasi yang mencoba mengendalikan kebijakan dan ‘menyandera’ agenda reformasi.

LPI mendesak Gubernur Serly untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat guna mengembalikan tatanan birokrasi yang sehat dan profesional.

“Konsep meritokrasi harus dijalankan kembali menempatkan pejabat sesuai kemampuan, prestasi, kompetensi, dan kinerja individu. Itu yang harus dikembalikan,” tutup Rajak Idrus. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *