Jeruji Berdarah di Rutan Soasio, Warga Adat Maba Sangaji Diduga Dianiaya Petugas

TIDORE, FORES INDONESIA-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, kembali menuai sorotan. Sebelas warga adat Maba Sangaji, yang tengah menjalani masa tahanan terkait kasus penolakan tambang nikel PT Position, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah petugas rutan.

Informasi dugaan kekerasan tersebut pertama kali diterima dari salah satu tahanan, Sahil Abubakar alias Ilo, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 12.38 WIT. Ilo menghubungi perwakilan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) untuk menanyakan jadwal pembebasan mereka yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan pada akhir pekan ini. Namun, jawaban pihak rutan disebut tidak pasti dan masih menunggu konfirmasi dari kejaksaan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.45 WIT, Ilo kembali menghubungi tim advokasi dalam kondisi panik. Ia mengabarkan bahwa dirinya bersama rekannya, Jamaluddin Badi alias Jamal, baru saja dipukul oleh petugas rutan. “Kami dipukul,” ujar Ilo dalam pesan singkat yang kemudian diteruskan oleh anggota TAKI, Wetub Toatubun.

Menurut Wetub, kekerasan itu bukan insiden ringan. Jamal dilaporkan mengalami luka cukup serius di bagian wajah, termasuk mata bengkak, bibir pecah, dan pipi lebam. Foto yang diterima tim advokasi memperlihatkan kondisi luka tersebut secara jelas. Selain itu, beberapa tahanan lain juga disebut mendapat dorongan dan pukulan dari petugas.

“Ini bukan isu liar. Kami menerima laporan langsung dari dalam rutan disertai bukti foto. Kami mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan Kejaksaan segera turun tangan untuk melakukan investigasi,” tegas Wetub.

Situasi di dalam rutan sempat memanas. Pada pukul 12.52 WIT, Ilo kembali mengirim pesan bahwa suasana sudah ricuh akibat protes sebelas warga adat Maba Sangaji yang menuntut keadilan atas pemukulan tersebut.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden kekerasan, namun menyebut hanya melibatkan satu orang tahanan.

“Iya, memang ada pemukulan terhadap Jamal karena terjadi cekcok dan salah paham. Pemukulannya hanya terhadap satu orang saja,” ujar David.

Ia juga mengklaim bahwa Jamal lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas, sehingga terjadi perkelahian. “Petugas yang terlibat akan kami panggil untuk pemeriksaan internal. Jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi administratif,” tambahnya.

Pernyataan itu dinilai normatif oleh tim advokasi, yang menilai respons pihak rutan tidak sebanding dengan beratnya dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi warga adat Maba Sangaji yang kembali menjadi korban kekerasan, kali ini di balik jeruji besi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *