FORES INDONESIA — Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
Laos menegaskan bahwa ASN yang terpilih sebagai responden akan menerima pesan WhatsApp resmi dari akun terverifikasi “SPI by KPK” (ber-tanda centang biru). Ia meminta pesan tersebut tidak dihapus dan diisi dengan jujur serta objektif.
“Partisipasi kita sangat penting untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Maluku Utara,” ujar Sherly Laos, Ahad (24/8/2025).
Gubernur juga mengajak semua ASN menunjukkan komitmen integritas bersama untuk mewujudkan Maluku Utara yang bersih dan berwibawa. Survei ini menjadi langkah strategis dalam pemetaan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
