TERNATE,FORES INDONESIA-Komite Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (KAPAK) Maluku Utara menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (25/9).
Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara, Victor Mangimbulude.
Koordinator aksi, Risal L Hi. Noh, menyampaikan dalam orasinya bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada beberapa kegiatan. Di antaranya pengadaan pakan ikan nila senilai Rp224 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2024, anggaran transportasi benih pada paket pengadaan ikan nila Tatelu–Tobelo senilai Rp206 juta, serta pengadaan 12 unit longboat 3GT pada 2023 dengan nilai Rp1,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Hasil penelusuran kami di lapangan, hanya 10 unit longboat yang disalurkan, sementara dua unit lainnya diduga fiktif. Padahal, rencana pengadaan longboat itu untuk kapal ikan handline di 10 desa,” jelas Risal.
Ia menilai praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
“Pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara untuk kepentingan pribadi harus segera diproses hukum. Kami meminta Kejati Malut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perikanan Halmahera Utara,” tambah Risal.
Selain itu, pendemo juga mendesak Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, untuk mencopot Victor Mangimbulude dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan tersebut.
Aksi ini berjalan tertib dan mendapat pengawasan petugas keamanan setempat. (Tim)
