HALBAR, FORES INDONESIA-Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., bertemu dengan puluhan jurnalis yang tergabung dalam komunitas pers Jailolo, Senin (27/01), dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Pertemuan tersebut membahas dinamika pers pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus menjadi ruang klarifikasi terbuka atas tudingan yang beredar di ruang publik.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Kapolres menekankan pentingnya menjaga marwah jurnalistik agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang dan etika profesi.
Ia menyebut, hubungan Polri dan pers di Halmahera Barat selama ini terjalin sebagai mitra strategis dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Pertemuan ini menjadi bukti bahwa sinergi kami dengan rekan-rekan media di Jailolo sangat solid. Kami berdiskusi banyak hal, termasuk perkembangan hukum pers terkini, agar komunikasi ke depan semakin profesional dan bermartabat,” ujar AKBP Teguh Patriot.
Menanggapi tuduhan yang dilontarkan Dodi terkait dugaan adanya “setoran” atau perlindungan terhadap bisnis minyak tanah subsidi, Kapolres memberikan klarifikasi secara terbuka.
Ia menegaskan tidak ada praktik beking-membekingi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.
Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat tetap diterima sebagai masukan, namun proses penanganannya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktian hukum yang sah, bukan sekadar asumsi yang berkembang di media.
Terkait penyebutan oknum anggota berinisial J dalam tudingan tersebut, Kapolres memastikan institusi Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat.
Anggota yang bersangkutan dijadwalkan akan dimintai klarifikasi oleh Propam sesuai prosedur.
“Semua ada mekanismenya dan sedang berjalan. Jika terbukti melanggar, tentu ada sanksi. Namun jika tidak terbukti, nama baik anggota juga harus dilindungi. Tidak bisa seseorang diadili hanya berdasarkan opini sepihak,” tegasnya.
Perwakilan jurnalis yang hadir menyambut baik keterbukaan tersebut. Mereka menilai komunikasi dua arah yang terbuka dan profesional lebih efektif dalam meluruskan informasi dibandingkan polemik sepihak yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara pers dan Polres Halmahera Barat untuk menjaga komunikasi yang sehat serta memastikan informasi yang disampaikan ke publik tetap berimbang, akurat, dan tidak provokatif. (Tim)
