Kasus Kapal Billfish Ditangani Kejati Malut, Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

TERNATE, FORES INDONESIA – Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish 01 dan 02 di Maluku Utara “mangkrak” atau terhenti di meja penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut).

Kelambanan dalam menangani perkara ini dinilai mulai mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan kinerja institusi Kejati Malut yang dipimpin oleh Harry Ahmad Pribadi.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan. Mereka yang telah diperiksa diantaranya mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut Abdullah Assagaf, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Muabdin Rajab, Bendahara DKP Azwar, serta pihak penyedia kapal, Paul Liang.

Pengadaan dua kapal tersebut berasal dari Tahun Anggaran 2017 dengan nilai kontrak senilai Rp 5,906,208,000,000 yang dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur.

Meskipun telah dilidik sejak 2023, hingga kini Kejati Malut belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, menyuarakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa seharusnya kasus yang telah memeriksa semua pihak tersebut sudah dapat ditetapkan tersangkanya.

“Kasus Billfish semestinya sudah ada penetapan tersangka, apalagi perkara ini semua pihak sudah dipanggil dan diperiksa, berarti sudah rampung kasusnya,” tuturnya pada Rabu (20/8/2025).

Mudasir mendesak penyidik untuk segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Ia juga mengungkapkan bahwa posisi kasus saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

“Ini sudah setahun lebih, hasil perhitungan BPKP belum di ekspos. Jika hasilnya ada unsur perbuatan melawan hukum, ya segera umumkan tersangkanya,” cetusnya.

Lebih lanjut, Mudasir mendesak Kepala Kejati Malut, Herry Ahmad, untuk menjadikan penyelesaian kasus Billfish sebagai prioritas utama.

“Kami minta kasus billfish menjadi atensi Kepala Kejati Maluku Utara untuk menuntaskan perkara ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani Kejati Malut, termasuk kasus Billfish, dan berharap agar segera dituntaskan, tutupnya. (FI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *