Kasus PT WKM, eLKAPI Minta Polda Malut Tangkap Direktur dan Ungkap Aktor Terlibat

TERNATE, FORES INDONESIA-Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (elkapi) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menuntaskan kasus dugaan penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Koordinator Riset dan Edukasi elkapi Maluku Utara, Juslan J Latif, menyebut kasus tersebut sebagai kejahatan luar biasa karena diduga melibatkan birokrat dan oligarki tambang.

“Kami menduga penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel ada keterlibatan aktor birokrat dan oligarki tambang, sehingga kami menganggap ini kejahatan luar biasa yang harus segera diungkap dan diadili,” ujar Juslan Latif kepada media ini, Rabu (24/9).

Dalam aksinya, elkapi menyampaikan empat tuntutan. Pertama, meminta Kapolda Maluku Utara segera menangkap dan memproses hukum direktur PT WKM. Kedua, mengungkap aktor lokal yang terlibat dalam penjualan ore. Ketiga, mendesak Kementerian ESDM mencabut IUP PT WKM serta mengevaluasi kinerja Inspektur Tambang Maluku Utara. Keempat, meminta Kapolri, KPK, dan Kejagung mengusut mafia tambang yang melibatkan birokrasi dan pemodal di Maluku Utara.

Ia berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

“Kami berharap Polda Maluku Utara dapat menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan adil,” kata Juslan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *