Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia, dan Upaya Menata Ulang Dominasi Tiongkok di Maluku Utara

Mukhtar A Adam, Dosen Ekonomi Universitas Khairun 

Dari Ketergantungan ke Keseimbangan Geopolitik. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia mengalami pergeseran mendasar dalam orientasi ekonomi politik globalnya.

Jika pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo negara ini menempatkan Tiongkok sebagai mitra utama dalam akselerasi pembangunan dan industrialisasi, maka pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terlihat upaya yang lebih eksplisit untuk menata ulang keseimbangan kekuatan ekonomi global yang beroperasi di Indonesia.

Langkah ini tidak muncul dalam ruang hampa, melainkan sebagai respons atas konsekuensi struktural dari dominasi investasi tunggal dalam sektor-sektor strategis sumber daya alam.

Penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, bersamaan dengan ditandatanganinya Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik-ekonomi tersebut. Kedua peristiwa ini, jika dibaca secara terpisah, tampak administratif dan teknokratis. Namun jika dibaca secara bersamaan, keduanya merepresentasikan reposisi Indonesia di antara dua kutub utama kekuasaan ekonomi global yang diperankan Tiongkok dan Amerika Serikat.

Hilirisasi dan Konsolidasi Dominasi Tiongkok di Maluku Utara. Sejak tahun 2020, kebijakan hilirisasi mineral yang dijalankan pemerintah Indonesia telah mengubah wajah ekonomi Maluku Utara secara drastis.

Dalam kurun waktu relatif singkat, wilayah ini bertransformasi dari daerah kepulauan periferal menjadi pusat industri nikel berskala global. Namun, akselerasi ini terjadi bersamaan dengan konsentrasi investasi yang sangat tinggi dari Tiongkok, baik dalam bentuk modal, teknologi, maupun tenaga kerja.

Masuknya ribuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke Halmahera, bahkan di tengah pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19, menjadi fenomena sosial yang tak terelakkan. Mobilitas industri ini menciptakan lanskap demografis baru yang belum sepenuhnya siap ditopang oleh kapasitas sosial, kelembagaan, dan ekologis daerah.

Sejak 2022, mesin ekonomi industri mulai berputar penuh, tercermin dari lonjakan signifikan PDRB Maluku Utara. Namun, sebagaimana kerap terjadi dalam ekonomi ekstraktif, pertumbuhan tersebut tidak selalu paralel dengan rasa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Protes masyarakat atas eksploitasi sumber daya alam yang dianggap mengabaikan aspek lingkungan dan kemanusiaan semakin sering muncul. Ini bukan sekadar resistensi spontan, melainkan ekspresi dari apa yang dalam literatur ekonomi politik disebut sebagai local discontent under extractive growth regimes, ketegangan antara logika akumulasi kapital global dan realitas sosial lokal.

Monopoli Ekosistem Industri dan Marginalisasi Ekonomi Lokal. Salah satu kritik paling tajam terhadap pola investasi Tiongkok di Maluku Utara adalah kecenderungannya membangun ekosistem industri yang tertutup dan terintegrasi secara vertikal. Di Halmahera Tengah melalui IWIP, di Halmahera Selatan melalui Harita, maupun di Halmahera Timur, pola yang relatif seragam terlihat, dimana rantai pasok, logistik, jasa pendukung, hingga konsumsi internal didominasi oleh jejaring usaha yang berafiliasi dengan modal besar yang sama.

Akibatnya, pelaku UMKM lokal sulit menembus ekosistem tersebut. Kegiatan ekonomi masyarakat sekitar tambang sering kali tereduksi menjadi aktivitas residual, penyedia jasa informal, buruh kasar, atau sektor-sektor yang tidak memiliki daya tawar. Pola ini berbeda secara mencolok jika dibandingkan dengan pengalaman masyarakat Maluku Utara pada era PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), ketika pengelolaan tambang oleh  Newcrest Mining Ltd Newcrest Mining Ltd (Australia) selama 20 tahun dan kemudian saham diambil alih oleh PT Indotan Halmahera Bangkit milik Haji Robert Nitiyudo Wachjo, menunjukkan pendekatan yang relatif lebih terbuka terhadap masyarakat lokal.

Perbandingan ini bukan romantisasi Eropa versus Tiongkok, melainkan refleksi atas perbedaan kultur bisnis dan tata kelola investasi. Dalam kasus NHM, keterlibatan masyarakat lokal, transparansi program sosial, dan integrasi dengan ekonomi setempat terasa lebih nyata. Sebaliknya, pada banyak proyek berbasis modal Tiongkok, masyarakat lokal kerap merasa berada di luar pagar industri yang berdiri di pulau dan lahan kebun milik sendiri

Dominasi Ekonomi dan Persepsi Politik, Dari Industri ke Ruang Publik. Seiring dengan konsolidasi ekonomi, muncul pula persepsi publik tentang meluasnya dominasi Tiongkok ke ruang politik dan simbolik.

Keterlibatan pelaku usaha keturunan Tiongkok dalam berbagai sektor, dari perdagangan, konstruksi, hingga proyek-proyek yang dibiayai APBN dan APBD, menciptakan kesan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak sepenuhnya dapat diakses oleh pelaku lokal.

Dalam konteks ini, dinamika politik lokal kerap ditafsirkan melalui lensa ekonomi. Kemenangan figur-figur politik tertentu, termasuk yang memiliki latar belakang etnis Tionghoa namun berstatus warga negara Indonesia sepenuhnya, sering dibaca secara simplistik sebagai bukti “penetrasi ekonomi ke politik”. Padahal, secara normatif, asumsi tersebut problematik dan berbahaya. Namun sebagai fenomena persepsi publik, ia tidak bisa diabaikan begitu saja, karena persepsi inilah yang membentuk legitimasi atau resistensi sosial terhadap investasi.

Fenomena serupa terlihat dalam ranah emosi publik berbasis olahraga. Peran figur pengusaha besar dalam menghidupkan kembali euforia sepak bola lokal melalui branding Malut United, misalnya, memperlihatkan bagaimana kapital industri merambah wilayah identitas dan kebanggaan kolektif. Dalam kacamata ekonomi politik, ini dapat dibaca sebagai soft power, upaya membangun penerimaan sosial di tengah ketimpangan ekonomi yang dirasakan.

PT Ormat Geothermal Indonesia: Data Banding dan Simbol Keseimbangan. Dalam lanskap yang sarat dominasi tersebut, kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia membawa makna yang melampaui nilai investasi semata. Ia berfungsi sebagai data banding empiris terhadap kultur bisnis yang selama ini dominan. Sebagai perusahaan yang berakar pada tradisi korporasi Amerika Serikat, Ormat dapat membawa pendekatan yang relatif berbeda, dari penekanan pada standar lingkungan, tata kelola proyek, dan relasi formal dengan masyarakat serta negara.

Pengumuman Kementerian ESDM yang menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan WKP Telaga Ranu melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 memberikan sinyal kuat bahwa Maluku Utara tidak lagi diposisikan sebagai ruang eksklusif satu kekuatan ekonomi global. Energi panas bumi, sebagai sumber energi bersih dan berjangka panjang, juga memiliki karakter berbeda dari tambang nikel. Energi panas bumi yang telah lama digadang-gadang akan berperasi di Halbar, bukan yang hadir lebih terkait dengan ketahanan energi, pelayanan publik, dan keberlanjutan ekologis.

Perjanjian Indonesia-Amerika Serikat dan Kecerdikan Geopolitik Presiden Prabowo. Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade patut dibaca dalam kerangka strategic hedging, strategi negara untuk tidak terjebak dalam ketergantungan tunggal pada satu kekuatan besar. Meski perjanjian ini menuai perdebatan, khususnya terkait isu konten lokal dan keterbukaan pasar, ia mencerminkan upaya sadar untuk menempatkan Indonesia pada dua kutub kekuasaan ekonomi global sekaligus.

Dalam konteks Maluku Utara, kebijakan ini memiliki implikasi langsung. Kehadiran investasi Amerika Serikat berpotensi, menciptakan penyeimbang terhadap dominasi modal Tiongkok, meningkatkan standar tata kelola investasi, dan membuka ruang negosiasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Kecerdikan Prabowo terletak bukan pada menggantikan Tiongkok dengan Amerika Serikat, melainkan pada menghindari dominasi berlebihan satu pihak, sebuah gagasan yang sejalan dengan kritiknya terhadap “serakahnomic” dan ancaman konsentrasi kekuasaan ekonomi terhadap kedaulatan bangsa.

Maluku Utara sebagai Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia. Fenomena Maluku Utara menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia hari ini bukan kekurangan investasi, melainkan kualitas dan keseimbangan investasi. Dominasi Tiongkok dalam lima tahun terakhir telah memperlihatkan manfaat pertumbuhan, sekaligus biaya sosial dan ekologis yang nyata. Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia dan penguatan kerja sama Indonesia–Amerika Serikat membuka peluang untuk menata ulang lanskap tersebut.

Namun, peluang ini hanya akan bermakna jika pemerintah, baik pusat maupun daerah mampu menjadikannya posisi tawar, bukan sekadar variasi aktor. Jika tidak, Maluku Utara hanya akan berpindah dari satu dominasi ke dominasi lainnya, tanpa pernah benar-benar menjadi subjek pembangunan.

Dalam arti itu, Maluku Utara adalah cermin masa depan Indonesia, apakah negara ini mampu memanfaatkan rivalitas global untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, atau justru larut dalam arus kekuatan besar tanpa kendali. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *