FORES INDONESIA,TERNATE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah memulai proses penyelidikan terhadap pengelolaan aliran dana operasional incinerator milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Penyidikan ini menyusul dugaan adanya pungutan biaya dalam pengoperasian alat pembakar limbah medis tersebut.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/9). Menurut Aan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendalami mekanisme kerja sama antara Dinkes dan pihak kedua, yakni sejumlah rumah sakit sebagai penyedia limbah medis.
“Kami masih melakukan Pulbaket, terkait dengan kemana aliran dana dari pihak kedua yang diterima Dinas Kesehatan Kota Ternate,” jelas Aan.
Fokus penyelidikan, lanjut Aan, adalah untuk memastikan kejelasan status pengoperasian incinerator dan memeriksa apakah terdapat potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang dibayarkan oleh rumah sakit tersebut.
“Kami masih menelusuri dokumen perjanjian serta keterangan para pihak terkait. Jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan incinerator. Dugaan sementara, ada dana yang masuk dari sejumlah rumah sakit di dalam dan luar Kota Ternate atas jasa pemusnahan limbah medis tersebut.
Aan mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hingga proses pulbaket selesai dilakukan.
” Kami berharap semua pihak bersabar hingga hasil pulbaket rampung,” pungkasnya. (Tim/FI)
