Kejati Malut Dalami Korupsi Dana KONI, Matheos: Kerugian Negara Masih Dihitung

TERNATE, FORES INDONESIA-Tim penyelidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Maluku Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan hingga kini proses penyelidikan masih berjalan dan difokuskan pada penelusuran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurutnya, tim penyelidik terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan besaran anggaran yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami menindaklanjuti temuan BPK untuk memastikan jumlah anggaran yang  harus dipertanggungjawabkan,” ujar Matheos Matulessy kepada foresindonesia, Kamis (8/4/2026).

Ia menjelaskan, nilai kerugian negara hingga saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penghitungan.

Proses pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dokumen serta klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran KONI.

Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketua KONI Maluku Utara, Djasman Abubakar, mantan Sekretaris KONI La Syamsudin, serta Rudi selaku mantan bendahara.

Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya dana hibah yang dikelola KONI serta pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembinaan olahraga di daerah.

“Penyelidikan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan mengenai pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” tandas Matheos. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *