Kepala BPKAD Malut: Serapan Belanja APBD Malut Masuk Zona Hijau

SOFIFI, FORES INDONESIA- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyatakan serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 masuk kategori zona hijau berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Purbaya menjelaskan, hingga 23 Desember 2025, realisasi belanja APBD Provinsi Maluku Utara berada pada kisaran 76-78 persen, sejalan bahkan sedikit di atas rata-rata realisasi belanja provinsi secara nasional yang mencapai 76,80 persen.

“Serapan belanja APBD Maluku Utara berada di zona hijau. Ini menunjukkan belanja daerah berjalan sesuai perencanaan dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” kata Ahmad Purbaya kepada foresindonesia, Jumat (26/12/2025).

Ia menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil dari pengendalian anggaran dan percepatan pelaksanaan program yang dilakukan sejak awal tahun, khususnya pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Purbaya, Pemprov Maluku Utara tidak hanya mengejar angka serapan, tetapi juga menekankan kualitas dan manfaat belanja agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah.

“Kami memastikan belanja APBD bersifat produktif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, secara nasional Kemendagri mencatat realisasi belanja APBD seluruh Indonesia hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp 1.082,61 triliun atau 75,43 persen, masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja tahun 2024 yang mencapai 91,72 persen.

Di tengah kondisi tersebut, Maluku Utara dinilai mampu menjaga ritme penyerapan belanja secara stabil.

Kemendagri sebelumnya menegaskan bahwa realisasi belanja APBD merupakan pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah, karena belanja pemerintah berperan penting dalam menjaga perputaran uang di daerah dan daya beli masyarakat.

Pemprov Maluku Utara pun berkomitmen mempertahankan kinerja belanja tersebut dengan memperkuat perencanaan, pengawasan, serta percepatan pengadaan agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *