TERNATE,FORES INDONESIA-Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut), Rajak Idrus mengingatkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar lebih cermat dan tegas dalam melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Ia menilai, carut-marut pengelolaan birokrasi internal Pemprov Malut belakangan ini memunculkan pertanyaan publik terkait arah kebijakan tata kelola pemerintahan yang dijalankan.
Menurut Rajak, di sekitar kepemimpinan gubernur saat ini terdapat sejumlah figur yang dinilai lebih banyak mempengaruhi kebijakan secara negatif ketimbang mendorong perbaikan sistem birokrasi.
“Ibarat kisah pewayangan, Gubernur saat ini dikelilingi para ‘Sengkuni’ yang lihai memainkan strategi, tetapi bukan untuk memperkuat pemerintahan, melainkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Rajak Idrus dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).
LPI menilai, kondisi ini berpotensi menghambat proses reformasi birokrasi yang seharusnya menjadi prioritas utama di awal masa kepemimpinan gubernur.
Penataan jabatan, rotasi pejabat, hingga proses asesmen dinilai belum menunjukkan arah yang jelas dan terukur. Bahkan, LPI mengingatkan agar pengalaman buruk terkait praktik “jual beli jabatan” yang pernah terjadi di Maluku Utara tidak kembali terulang.
“Gubernur harus mengambil kendali penuh dalam proses penataan birokrasi. Jangan sampai keputusan strategis dikendalikan oleh lingkaran kecil yang tidak memiliki komitmen pada perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Rajak juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses seleksi dan penempatan pejabat, agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan ASN maupun masyarakat.
Dalam pernyataannya, LPI juga mengingatkan agar Gubernur tidak terlalu tersita pada urusan investasi semata, tetapi kembali pada mandat utama sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat.
“Gubernur dipilih oleh rakyat untuk mengurus rakyat. Salah satu tugas mendesak saat ini adalah membersihkan elit birokrasi dari praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta Gubernur Sherly Tjoanda untuk lebih banyak mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga pengawas independen, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Ini momentum bagi Gubernur untuk membuktikan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari kepentingan sempit,” tutupnya. (Tim)
