TERNATE, FORES INDONESIA-Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Maluku Utara membantah dugaan bahwa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sering tampil di televisi dengan menggunakan anggaran APBD yang mencapai ratusan juta rupiah per siaran.
Kepala Dinas Kominfosan Malut, Iksan Arsyad, menegaskan bahwa publikasi kegiatan pemerintahan merupakan bagian dari fungsi komunikasi publik. Menurutnya, publikasi ini dapat dilakukan melalui media nasional, lokal, maupun media lainnya.
Iksan menjelaskan, terkait pemberitaan di televisi nasional, hanya ada satu paket publikasi resmi yang dilakukan. Paket ini berisi penjelasan Gubernur mengenai program 100 hari kerja pemerintah provinsi, yang dijalankan sesuai jadwal dan mekanisme internal masing-masing stasiun televisi.
Selain itu, Iksan juga mengklarifikasi adanya publikasi lain yang dilakukan oleh Litbang Kompas. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berbentuk survei dan penelitian, bukan publikasi biaya tinggi.
“Litbang Kompas sebagai lembaga yang berkompeten melakukan penelitian kebijakan daerah. Kami menugaskan mereka melalui Kominfo, dan hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi rencana pembangunan ke depan,” jelas Iksan kepada media ini, Sabtu (11/10).
Menanggapi isu tentang anggaran miliaran rupiah yang beredar, Iksan menyatakan belum memiliki informasi resmi terkait hal tersebut.
“Setiap publikasi sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal media televisi nasional dan bisa berbeda antara satu media dengan media lainnya. Kebetulan gubernur kami adalah publik figur, sehingga media tertentu mungkin memiliki kepentingan sendiri. Kami belum mendapat informasi pasti mengenai biaya publikasi dari pemerintah provinsi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa beberapa publikasi mungkin dilakukan untuk kepentingan media tertentu, sehingga pemerintah provinsi tidak selalu mengetahui besaran biaya atau materi yang diterima media.
Dengan demikian, dari sisi pemerintah provinsi, publikasi resmi hanya dilakukan melalui paket yang telah ditentukan, sementara survei dan penelitian berfungsi sebagai bagian dari evaluasi kebijakan untuk perencanaan pembangunan ke depan, pungkas Iksan.(Tim)
