TERNATE, FORES INDONESIA-Harta Kekayaan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, jadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan ketidakwajaran aset yang dilaporkannya.
Ketua DPD PSMP Malut, Mudasir Ishak, menilai laporan harta kekayaan yang disampaikan Ketua DPRD Maluku Utara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak sebanding dengan sejumlah aset yang dimilikinya.
Ia menyebut di antaranya rumah dan ruko di Kelurahan Salero, serta rumah di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate.
“Di tengah efisiensi anggaran negara yang begitu kuat dirasakan masyarakat dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto, justru Ketua DPRD gencar membangun rumah mewah di hadapan rakyat. Hal ini patut menjadi perhatian serius KPK ,” ujar Mudasir Ishak kepada media ini, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Mudasir, transparansi dan akuntabilitas pejabat publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia menilai ada ketidakseimbangan antara laporan harta kekayaan dengan kondisi nyata yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Malut.
“Ketika negara tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran, maka pejabat negara juga seharusnya menunjukkan keteladanan dalam pengelolaan harta dan sikap hidup sederhana,” tambahnya.
PSMP Malut mendesak KPK melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kekayaan Ketua DPRD Maluku Utara untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan maupun praktik yang bertentangan dengan hukum.
Dalam LHKPN, Ikbal Ruray tercatat memiliki harta senilai Rp5,69 miliar. Kekayaan tersebut didominasi tanah dan bangunan di Kota Ternate, antara lain tanah seluas 14.000 meter persegi senilai Rp1,8 miliar, rumah di atas tanah 1.306 meter persegi senilai Rp1,2 miliar, serta satu unit mobil BMW X5 XDrive351 AT tahun 2012 senilai Rp500 juta. Selain itu, Ikbal juga melaporkan aset kas sebesar Rp1,14 miliar. (Tim)
