TERNATE, FORES INDONESIA-Proyek pembangunan Embung Pulau Hiri senilai Rp13,3 miliar dari APBN 2024 diduga bermasalah. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
Ketua DPD PSMP Malut, Mudasir Ishak, mengatakan proyek yang dikerjakan CV Aqila Putri di Kelurahan Tafraka itu tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga embung tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut justru memicu banjir dan longsor yang merusak pagar sekolah serta rumah warga.
“Pihak rekanan harus bertanggung jawab sebagai pelaksana proyek embung ini. Kami juga mendesak KPK segera mengusut pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. PPK Air Tanah dan Air Baku serta Kepala BWS Malut juga wajib bertanggung jawab,” tegas Mudasir, Senin (22/9).
Menurutnya, penggunaan material non-standar serta ketiadaan tembok penahan tebing menjadi penyebab utama kerusakan. Embung bahkan mengalami limpasan air melalui spillway ketika hujan deras, hingga menyebabkan longsor dan banjir merembet ke pemukiman warga maupun rumah ibadah.
Mudasir menilai peristiwa ini merupakan bentuk kelalaian dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menjadikan kasus ini pintu masuk untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“PPK BWS wajib bertanggung jawab atas pengawasan selama proyek berlangsung. Jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi teknis, maka ini jelas masuk kategori perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (Tim)
