TERNATE, FORES INDONESIA-Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (AP2P) Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera mengusut dugaan praktik korupsi dan kegagalan konstruksi yang melibatkan sejumlah pejabat di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) setempat.
Proyek yang diduga bermasalah bernilai miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.
Dalam unjuk rasa AP2P di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Jl. Yacob Mansur No. 1, Kampung Pisang, Ternate Tengah, Senin (1/9). AP2P menyoroti dua proyek terpisah. Yang pertama adalah pekerjaan pembangunan penahan tebing dan ruas jalan di Ekor Subaim Maba, Halmahera Timur, senilai Rp 48 miliar yang dikerjakan oleh PT Buli Bangun.
“Mutu pekerjaan bermasalah karena rendahnya kualitas, tidak diterapkan standar kualitas atau spesifikasi teknis, akibat kurangnya pengawasan dan pengendalian mutu yang efektif,” ungkap Aziz Abubakar selaku Koordinator Aksi.
Yang menyita perhatian, kata Aziz, proyek yang baru dibangun pada Tahun 2024 tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah atau ambruk. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 untuk proyek ini adalah Rifani Harun dari Satker Wilayah I BPJN Maluku Utara.
Selain itu, AP2P juga mengungkap indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek preservasi Jalan Sowali-Sakakube. Proyek dengan nilai kontrak Rp 14 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Sinar Putra Pratama berdasarkan kontrak Nomor HK.0201.Bb32.5.3/2024/PKT.03 tertanggal 20 November 2024.
Dalam kasus ini, Aziz menyebutkan Rifani Harun dan Kepala Satker Wilayah I BPJN Malut, Muhammad Ulwan Talaohu, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
Merespon hal ini, ungkap Aziz, AP2P mendesak kepada Kejati Maluku Utara ada dua hal. Pertama, kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera melakukan panggilan paksa dan memeriksa empat nama: Rifani Harun (PPK 1.3), Yusep Lingga Suproni (PPK 2.2), Muhammad Ulwan Talaohu, dan Anggiat Adi Gunawan Napitupulu (Kasatker Wilayah II).
Kedua, mereka mendesak Kepala BPJN Maluku Utara, Navy A Umasangaji, untuk segera mengevaluasi dan mencopot Rifani Harun dan Muhammad Ulwan Talaohu dari posisinya.
” Aksi kami hari ini mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera panggil dan periksa sejumlah pejabat dilingkungan BPJN Maluku Utara sebagai dasar tuntutan kami,” tegasnya.
Tuntutan dari AP2P Maluku Utara ini memperkuat keresahan publik terhadap kualitas sejumlah proyek infrastruktur di daerah tersebut yang didanai APBN, yang menuntut akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala BPJN Maluku Utara, Navy A Umasangaji, maupun para pejabat yang disebutkan. Upaya untuk meminta konfirmasi juga belum berhasil mendapat jawaban. (FI)
