Kuasa Hukum Korban Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Oknum Brimob dalam Kasus Gisel

TERNATE, FORES INDONESIA-Kuasa hukum korban GA alias Gisel, Yulia Pihang, SH (Yuli) dari YLBH Maluku Utara, mendesak Polda Maluku Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda IF alias Imam. Desakan ini mengemuka setelah status perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengandung dua laporan hukum yang berbeda, yakni laporan pertama terkait dugaan penganiayaan (Pasal 351 KUHP), yang ditangani Ditreskrimum Polda Malut. Laporan kedua terkait dugaan penyebaran video asusila korban di media sosial, yang ditangani Ditreskrimsus Polda Malut.

Kuasa hukum korban, Yuli, mendesak Kapolda Malut agar menindaklanjuti kedua laporan tersebut secara serius, terbuka, dan profesional. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait telah cukup dilakukan.

“Saatnya segera dilakukan gelar perkara,” tegas Yuli, Sabtu (11/10/2025).

Percepatan proses hukum dinilai krusial untuk mencegah kasus berlarut-larut dan mengikis kepercayaan publik. Dukungan bagi proses ini diperkuat dengan telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Ditreskrimum.

“Penetapan tersangka harus segera dilakukan. Kasus ini harus menjadi contoh tegas bagi anggota Polri lainnya, karena menyangkut pelanggaran hukum dan kode etik,” tegas Yuli.

Yuli juga menyoroti isu-upaya penyelesaian internal, termasuk kemungkinan pemindahan pelaku atau pemberian sanksi ringan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada pembelaan atau perlindungan struktural terhadap pelaku,” tegasnya.

Di sisi lain, korban dikabarkan masih dalam proses pemulihan psikologis pasca insiden yang viral tersebut. Pihak kuasa hukum berharap proses hukum yang cepat dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Jika dibiarkan, seolah ada pembiaran dari Polda Malut. Penegakan hukum harus adil, tidak tebang pilih, terlebih pelakunya adalah anggota Polri,” tandas Yuli.

Yuli menegaskan komitmennya untuk terus memantau jalannya penyidikan.

“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (Tim/Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *