FORES INDONESIA, TERNATE-Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Balai Penyediaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara memantik pertanyaan mendasar: Apakah agenda ini murni konsultasi penguatan integritas, atau justru menjadi pintu masuk operasi penindakan?
Kunjungan kerja KPK dua hari lalu itu secara resmi dikonfirmasi terkait agenda pencegahan korupsi di instansi yang mengelola anggaran APBN ratusan miliar rupiah tersebut.
Namun, Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak agar kunjungan itu tidak berakhir sebagai sosialisasi biasa.
“Wilayah kami sudah seharusnya masuk dalam zona penindakan, bukan lagi zona integritas. Ini sudah terbukti,” tegas Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus atau Bung Jeck, kepada media ini, Kamis (2/10).
Jeck mengaku LPI memiliki catatan penting tentang sejumlah pejabat BPJN yang pernah diperiksa KPK terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa tahun silam.
Ia menduga kuat praktik suap, gratifikasi, dan akumulasi harta kekayaan tidak wajar masih berlangsung.
“Kami sudah mengantongi kurang lebih enam nama yang diduga terlibat, dengan modus harta yang disamarkan atas nama orang lain,” paparnya.
Desakan LPI ini menyiratkan kekhawatiran bahwa kunjungan KPK bisa hanya menjadi aktivitas formalitas di permukaan, sementara akar masalah korupsi tidak disentuh.
” LPI berjanji akan menyerahkan seluruh data temuan mereka kepada KPK sebagai bahan investigasi lebih lanjut,” pungkas Jeck. (Tim)
